Tuesday, March 14, 2017

CARA MUDIK KE KARAWANG DARI SEMARANG AGAR BISA IKUT SHIFT MALAM

alhamdulillah kesempatan kali ini saya mau share bagaimana pulang ke karawang naik kereta, padahal malamnya harus masuk kerja aliyas night shift.

awalnya saya bingung, karena kalau pilih kereta langsung dari semarang ke cikampek trus ke karawang itu adanya malam, yaitu :

  1. ciremai ekspres  : 17.46 - 23.18
  2. jayabaya            : 18.41 - 23.57
padahal jam 23.30 WIB saya harus sudah shift transisi dari shift sore . kalaupun dipaksa naik ciremai ekspres tetep saja telat karena dari cikampek ke karawang itu kira-kira 45 menit sampai dengan 1 jam.

maka dari itu saya mencoba pakai cara lain, yaitu dengan pakai rute baru, sebagai berikut.

Stasiun Semarang Poncol => Stasiun Tegal => Stasiun Cikampek

jadi saya naik kereta dua kali, pertama dari stasiun semarang poncol ke tegal dulu, trus nunggu 30 menit baru ada kereta lagi ke cikampek.  berikut ini saya paparkan jadwalnya :

Semarang Poncol => Tegal : Jam 11.15 -14.00 (kereta KAMANDAKA 231A)
Tegal => Cikampek           : Jam 14.30 - 18.05 (kerata TEGAL EKSPRES 211)

Pasti ada yang berfikir , itu kan baru ke cikampek, trus ke karawangnya bagaimana ?

tenang, ada beberapa cara :
naik ojek, di pintu keluar stasiun cikampek ntar banyak banget yang nawari ojek harganya emang agak mahal , harga awal yg dia kasih biasanya 70rb -75rb, namun tawar aja, biasanya 50rb juga mau, hehe.
untuk yang mau  agak irit, bisa pesan Green jek, ojek online karawang tapi harus pesan dulu sebelumnya pakai Whatsapp (085601435555 ).

sekian dari saya, selamat mencoba. semoga selamat di perjalanan.
alhamdulillah saya sudah cek tokopedia.. hahaha..



Monday, March 6, 2017

ROSULALLAH SAW Itu...



Bentuk Tubuh Rosulallah SAW :
1.       Rasulallah SAW itu bahunya bidang ,tidak gemuk, berperawakan tidak tinggi dan tidak pendek, tengah-tengah diantara tinggi  orang pada masa itu.
2.       Rasulallah SAW itu berkulit putih kemerah-merahan tidak putih bule dan juga tidak berkulit sawo matang.
3.       Rasulallah SAW itu Ramputnya ikal bergelombang , tidak terlalu keriting dan tidak pula lurus kaku, warnanya kehitam-hitaman, Rambutnya lebat mencapai daun telinga dan di atas bahu, dan Rosulallah sering meminyaki rambutnya, menyisir janggutnya dan rambutnya. Menyisir rambutnya dari kanan dulu. Dan Rasulullah mengecat rambutnya dengan warna merah daun pacar. Uban Rosulullah tidak lebih dari 14 lembar.
4.       Rasulallah SAW itu wajahnya agak bundar.
5.       Rasulallah SAW itu matanya hitam pekat, bulu matanya lentik.
6.       Rasulallah SAW itu memiliki bulu lebat yang memanjang dari dada sampe ke pusar.
7.       Rasulallah SAW dahinya lebar, alisnya melengkung bagaikan dua bulan sabit yang terpisah.
8.       Rasulallah SAW itu hidungnya mancung.
9.       Rasulallah SAW itu janggutnya tebal, kedua pipinya mulus, Mulutnya lebar (serasi dengan bentuk wajahnya).
10.   Rasulallah SAW itu gigi serinya  renggang, teratur rapi.
11.   Rasulallah SAW itu lehernya mulus dan tegak.
12.   Rasulallah SAW itu perut dan dadanya sejajar.

Sumber: kitab syamail muhammadiyyah karya imam at tirmidzi


Thursday, February 23, 2017

YUK TEMAN-TEMAN , JANGAN SAMPAI IKUT FAHAM WAHABI

jaman sekarang mulai masuk faham wahabi di Indonesia meski masih tergolong minoritas, namun sekarang sudah dimodifikasi dengan kelompok salafi, dan sebenarnya mereka itu sama. namun yg sekarang itu lebih di tekankan untuk para jamaahnya agar selalu kelihatan di masjid dan untuk menarik orang awam bahwa faham mereka benar.

mereka sholat tidaklah salah, mereka berjenggot pun tidak salah. yang di takutkan adalah kalau sudah ikut kajian mereka. awalnya mereka akan membahas tentang hal yang umum yang di sepakati oleh para jumhurul ulama' . seperti membahas keutamaan sedekah, manfaat sholat jama'ah dan lain-lain.

namun, kalau sudah semakin lama ikut kajian mereka. nantinya akan di selipkan faham seperti " semua yang tidak ada di jaman Rosulullah adalah bid'ah, dan bid'ah adalah masuk neraka" dan yang lebih parahnya adalah mereka mengatakan bahwa tidak ada pembagian dalam bid'ah. sangat bertentangan dengan pendapat ulama' Ahlusunnah wal jamaah yang yang membagi bid'ah menjadi empat yaitu : bid'ah muharramah, bid'ah makruhah, bid'ah mandubah, dan bid'ah wajibah.
dan ada juga pendapat yang lain bahwa bid'ah di bagi menjadi dua yaitu : bid'ah Hasanah (baik) dan bid'ah sayyiah (buruk).

pasti pada bertanya kenapa sih harus menjauhi faham Meraka , jawabannya adalah simpel yaitu mereka sebenarnya yang keluar dari ahlusunnah wal jama'ah karena :
1. mereka membuat suatu madzhab baru. ada menukil dari 4 imam madzhab yang sudah di akui ataupun membuat suatu hukum dari hasil pemikirannya ulama' mereka.

2. Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri Wahabi) mengomandoi pengikutnya untuk berani menafsirkan Al Qur'an dan mengamalkan pemahaman Meraka sendiri. dan yang lebih parahnya adalah mereka diperintahkan untuk lebih mengedepankan pendapat mereka sendiri daripada pendapat ulama' tafsir yang terpercaya.

3. pendapat ulama' mereka yaitu Ibnu Taimiyah menyakini bahwa Allah SWT memiliki bentuk (jism), arah (jihat), dan kemungkinan berpindah-pindah (intiqol).

sumber kitab : annushuhul Islamiyyah fi roddi ala madzhab Al Wahabiyyah.
karya : syekh Muhammad Faqih bin Abdul Jabbar Al maskumambani.

Sunday, February 19, 2017

ADAB BERDO'A

Dalam berikhtiar atau berusaha haruslah di iringi dengan berdo'a kepada Allah SWT. setelah itu baru bertawakal, dalam artian menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT dan siap menerima apapun hasilnya dari apa yang kita usahakan.

Namun dalam kita berdo'a kepada Allah SWT ada beberapa adab atau etikanya, yaitu sebagai berikut :

1. hendaknya berdoa di hari-hari mulia yaitu: hari Arafah, bulan Ramadhan, hari Jum'at, sepertiga malam yang terakhir dan waktu sahur.

2. hendaknya berdoa di saat melakukan hal yang mulia, yaitu seperti : saat sujud, saat turunya hujan, atau saat setelah sholat.

3. menghadap kiblat, mengangkat tangan dan mengusapkannya ke wajah di akhir do'a.

4. berdoa dengan suara sedang, tidak terlalu berbisik dan terlalu keras.

5. tidak memaksakan menggunakan sajak

6. hendaknya khusuk dan takut kepada Allah SWT.

7. yakin bahwa do'a kita akan dikabulkan oleh Allah SWT.

8. mengulang do'a kita tiga kali.

9. mengawali dan mengakhiri do'a dengan menyebut asma Allah SWT, memujiNya dan membaca sholawat kepada Rosulallah SAW.

10. Bertaubat dari segala dosa. dan mengembalikan barang-barang yang sudah kita ambil dengan cara yang dholim.

sekian adab do'a dalam kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Ghazali Rohimahullah yg di tulis juga di kitab Al adzkar karya imam Nawawi halaman 352-354.







Friday, February 10, 2017

NIKMAT YANG BESAR ITU ADA ENAM




Dalam kitab Nashoikhul Ibad, di Maqolah ke-7 di terangkan bahwa kenikmatan yang besar itu enam perkara, yaitu :
1.       Nikmat  Islam
Bersyukur kalau menjadi orang Islam karena itu merupakan kenikmatan yang luar biasa. Namun perlu di ketahui bahwa orang islam atau muslim itu belum tentu Iman, namun kalau Iman itu sudah otomatis muslim.
Kita sebagai orang Islam harus menjaga sholat kita karena hal pertama yang di pertanggung jawabkan adalah sholat.
Sebagai orang yang beriman hendaknya kita selalu menjaga ketaqwaan kita kepada Allah SWT dalam artian selalu merasa di awasi Allah SWT baik dalam sholat maupun setelah sholat.
Oleh karena itu, sifat selalu diawasi oleh Allah SWT meskipun dalam keadaan setelah sholat maka itu termasuk dari Bekas/atsar Sholat.
2.       Nikmat Al Qur’an
Al  Qur’an merupakan mukjizat Nabi Muhammad SAW yang agung. Dan dapat membacanya adalah nikmat yang luar biasa, apalagi yang mau mempelajari tafsirnya maupun mengajarkan cara membacanya kepada orang lain.
3.       Nikmat Di Utusnya Nabi Muhammad SAW.
Rosulullah SAW Merupakan Nabi akhir zaman, dan Di utusnya Rosulullah SAW merupakan nikmat yang luar biasa , apalagi menjadi Umatnya. Karena Nabi-Nabi terdahulu saja ingin menjadi Umatnya Nabi Muhammad SAW. Maka, biasanya sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di Madrasah di anjurkan berdoa :


4.       Keselamatan
Dalam hidup di dunia ini pasti ada namanya musibah atau kecelakaan. Ketika kita mendapat keselamatan dari suatu musibah atau kecelakaan, di situlah kita akan merasakan nikmat dari Allah SWT yang luar biasa yaitu Keselamatan.
5.       Tertutup dari segala Aib
Setiap orang di dunia ini pasti punya Aib , aib itu dari bahasa arab yang artinya cacat, dan aib disini contohnya cacat fisik, perbuatan buruk yang pernah dilakukan ataupun biasa dilakukan dan lain sebagainya. Maka, tertutupnya segala aib kita adalah suatu kenikmatan yang luar biasa dan wujud kasih sayang Allah SWT kepada seluruh hambanya. dan ada sebuah do'a agar ditutupinya aib di dunia maupun akhirat :
bacanya : Allahummastur 'uyubana fiddunya wal akhiroh
artinya : Ya Allah, tutupilah segala aib kami, baik di dunia maupun akhirat.
kaligrafi do'a oleh : Instagram (dayat_kaligrafi)

6.       Kecukupan Dunia
Kalau kita di beri harta yang cukup di dunia maka itu adalah suatu kenikmatan. Namun jangan sampai kita lalai. Tetap beribadahlah kepada Allah SWT dengan hartamu dan jangan takut kehilangan dunia, karena sejatinya dunia adalah sebuah titipan.
 

demikian sedikit cacatan dari saya waktu ikut ngaji/ta'lim rutin malam jum'at oleh Habib Alwi Ba'alawy , Majlis Ahbaburrosul Indonesia, Perumnas Bumi telukjambe Blok NQ no. 16 Karawang barat.

Thursday, February 9, 2017

CARA MENJAWAB KETIKA DITANYA MANA DALILNYA ?

Seringkah anda mendapat pertanyaan : MANA DALILNYA???? 

Apakah semua ibadah harus ADA dalilnya yang spesifik??? atau bagaimana? berikut ini adalah penjelasan mengenai itu.....

Kepada teman-teman Salafi Wahabi yang masih dalam kebingungan memahami persoalan ibadah sehingga masih tetap saja  ngeyel membid’ahkan amal-amal shalih kaum muslimin….  Marilah kita belajar bersama. Simak dulu uraian berikut ini dan apabila masih ada yang belum paham silakan bertanya…, nanti teman-teman Ummati insyaallah akan memberikan jawabannya.

Baiklah, yuk kita mulai saja pelajarannya…. Kita ambil salah satu contoh kasus dari isu-isu bid’ah yang anda selalu menganngapnya bid’ah yang haram. Misalnya MAULID Nabi. Contoh kasus MAULID yang semenjak dulu sampai sekarang terus selalu saja anda  menganggapnya berdosa jika melakukannya. Walaupun sudah banyak penjelasan dijelaskan oleh para pelaku Maulid, tetapi rupanya anda sekalian belum bisa paham-paham juga. Sebabnya mungkin karena hati yang keras atau mungkin hanya karena belum mengerti persoalan ibadah.  

Apakah anda sudah pernah mengikuti acara peringatan MAULID NABI? Jika pernah mengikutinya, tentunya anda tahu bahwa di dalam acara maulid itu berisi aktifitas yang isinya antara lain  tholabul ilmi, shodaqoh, dzikir, pembacaan biografi Nabi dan biasanya di akhir acara ada tausiyah keislaman. Nah… anda pastinya sangat hafal dengan dalil-dalil tentang tholabul ilmi, shodaqoh, dzikir dan tausiyah, dalil-dalilnya sudah banyak tersebar di seantero Dunia Maya, silakan cari sendiri atau tanya saja kepada ustadz Gugel.

Oke, bisa ditebak apa yang ingin anda tanyakan disini dan ini bagi anda adalah sangat bermasalah yaitu adakah Dalil dari “Peringatan MAULID”? Benar-benar adakah dalilnya atau tidak ada? Hemmm, baiklah memang selama ini anda selalu bertanya: MANA DALILNYA? Seakan-akan menggambarkan isi kepala anda yang sudah yakin 100 persen bahwa MULID itu tidak ada dalilnya. Benar demikian kan keyakinan anda?

Sebelum menjawabnya, di sini sebaiknya akan dijelaskan sedikit tentang kaidah ushul fiqh. Kita mulai dari suatu kaidah dalam ushul fiqh yang sering digembar-gemborkan oleh teman-teman Salafi Wahabi bahwa:  “Asal semua ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang menghalalkannya atau menyuruhnya”.

Bermula dari kaidah ini suatu amalan yang diangap ibadah selalu muncul pertanyaan: “Mana Dalilnya?”  Ini karena amalan dipersepsikan kepada sifat dari ibadah yang tauqif. Permasalahannya adalah sudah tahukah anda, untuk ibadah yang jenis atau macam apakah kaidah tersebut seharusnya diterapkan?

Penjelasan dari Kitab

Kita akan coba mengambil penjelasan dari kitab ushul Fiqh:

الأصل في العبادات التوقيف

وفي هذه الليلة أود أن أقف عند قضية أساسية في العبادات جميعاً وهي قاعدة معروفة عند أهل العلم، ” أن الأصل في العبادات التوقيف ” كما “أن الأصل في المعاملات والعقود الإباحة”، وهذه قاعدة نفيسة ومهمة جداً ونافعة للإنسان، فبالنسبة للعبادات لا يجوز للإنسان أن يخترع من نفسه عبادةً لم يأذن بها الله عز وجل، بل لو فعل لكان قد شرع في الدين ما لم يأذن به الله، فلم يكن لأحدٍ أن يتصرف في شأن الصلاة أو الزكاة أو الصوم أو الحج زيادة أو نقصاً أو تقديماً أو تأخيراً أو غير ذلك، ليس لأحد أن يفعل هذا، بل هذه الأمور إنما تتلقى عن الشارع، ولا يلزم لها تعليل، بل هي كما يقول الأصوليون: غير معقولة المعنى، أو تعبدية، بمعنى أنه ليس في عقولنا نحن ما يبين لماذا كانت الظهر أربعاً، والعصر أربعاً، والمغرب ثلاثاً، والفجر ركعتين، ليس عندنا ما يدل على ذلك إلا أننا آمنا بالله جل وعلا، وصدّقنا رسوله صلى الله عليه وسلم، فجاءنا بهذا فقبلناه، هذا هو طريق معرفة العقائد وطريق معرفة العبادات، فمبناها على التوقيف والسمع والنقل لا غير، بخلاف المعاملات والعقود ونحوها، فإن الأصل فيها الإباحة والإذن إلا إذا ورد دليل على المنع منها، فلو فرض مثلاً أن الناس اخترعوا طريقة جديدة في المعاملة في البيع والشراء عقداً جديداً لم يكن موجوداً في عهد النبوة، وهذا العقد ليس فيه منع، ليس فيه رباً ولا غرر ولا جهالة ولا ظلم ولا شيء يتعارض مع أصول الشريعة، فحينئذٍ نقول: هذا العقد مباح؛

Langsung ke maksudnya …. Bahwa yang dinamakan ibadah sifatnya tauqif yaitu sudah ditetapkan dan tidak boleh ditambah-tambah atau dikurangi atau mendahulukan atau melebihkan atau apapun itu…., contohnya ibadah wajib shalat lima waktu, ibadah haji, dll. Tentunya ini berbeda dengan muamalah yang asalnya boleh sampai adanya dalil yang melarangnya… Nah sekarang kita lihat apakah sebenarnya ibadah tauqif  itu….

التوقيف في صفة العبادة
العبادة توقيفية في كل شيء، توقيفية في صفتها -في صفة العبادة- فلا يجوز لأحد أن يزيد أو ينقص، كأن يسجد قبل أن يركع مثلاً أو يجلس قبل أن يسجد، أو يجلس للتشهد في غير محل الجلوس، فهيئة العبادة توقيفية منقولة عن الشارع

Tauqifi dalam sifat ibadah
Ibadah itu tauqifi dalam semua hal, dalam sifatnya….
Maka tidak boleh untuk menambah dan megurangi, seperti sujud sebelum ruku’, atau duduk sebelum sujud, atau duduk tasyahud tidak pada tempatnya… oleh karena itu, yang namanya ibadah itu tauqifi dinuqil dari syari’ ( pembuat syari’ah yaitu Allah ).

التوقيف في زمن العبادة
زمان العبادة توقيفي -أيضاً- فلا يجوز لأحد أن يخترع زماناً للعبادة لم ترد، مثل أن يقول مثلاً

Tauqifi dalam waktu pelaksanaan ibadah
Waktu pelaksanaan ibadah juga tauqifi. Maka tidak boleh seseorang itu membuat-buat ibadah di waktu tertentu yang syari’ tidak memerintahkannya.

التوقيف في نوع العبادة
كذلك لابد أن تكون العبادة مشروعة في نوعها، وأعني بنوعها أن يكون جنس العبادة مشروعاً، فلا يجوز لأحد أن يتعبد بأمر لم يشرع أصلاً، مثل من يتعبدون بالوقوف في الشمس، أو يحفر لنفسه في الأرض ويدفن بعض جسده ويقول: أريد أن أهذب وأربي وأروض نفسي مثلاً، فهذه بدعة!

Tauqifi dalam macamnya ibadah
Begitu juga ibadah juga harus disyaratkan sesuai dengan syari’at…. Artinya termasuk dari macam / jenis ibadah yang disyari’atkan. Maka tidak sah bagi orang yang menyembah sesuatu yang tidak disyari’atkan, seperti menyembah matahari. Atau memendam jasadnya sebagian sembari berkata: aku ingin melatih badanku misalkan. Maka ini semua bid’ah.

التوقيف في مكان العبادة
كذلك مكان العبادة لابد أن يكون مشروعاً، فلا يجوز للإنسان أن يتعبد عبادة في غير مكانها، فلو وقف الإنسان -مثلاً- يوم عرفة بالـمزدلفة فلا يكون حجاً أو وقف بـمنى، أو بات ليلة المزدلفة بـعرفة، أو بات ليالي منى بالـمزدلفة أو بـعرفة، فإنه لا يكون أدّى ما يجب عليه، بل يجب أن يلتزم بالمكان الذي حدده الشارع إلى غير ذلك.

Begitu juga tauqifi dalam tempat ibadah.
Maka ini juga harus masyru’. Maka tidak boleh beribadah tidak pada tempat yang sudah disyari’atkan. Seperti jika seseorang wukuf di Muzdalifah, maka ini bukan haji. Atau wuquf di Mina, atau bermalam ( muzdalifah ) di ‘Arafah, dan sebaliknya, maka ini semua bukanlah sesuatu yang masyru’. Kita wajib melaksanakan ibadah sesuai tempat yang sudah disyari’atkan oleh syari’.

 Ibadah Mahdhoh, Ghoiru Mahdhoh, Wasail dan Maqosid

Berdasarkan dari penjelasan kitab di atas dapat ditangkap 4 point, dan bila diperhatikan maka di situ didapat kesimpulan bahwa ibadah yang sifatnya tauqif  itu adalah ibadah mahdhoh… faham? Jadi yang dimaksud ibadah dalam kaidah “Asal semua ibadah adalah haram, sampai ada dalil yang menghalalkannya atau menyuruhnya”, adalah diterapkan untuk ibadah yang sifatnya mahdoh saja,bukan semua ibadah.

Nah untuk bisa membedakannya, ibadah harus dilihat wasail (perantara) dan maqoshidnya (tujuan).Untuk ibadah yang sifatny mahdhoh Cuma ada maqoshid, sedangkan untuk ghoiru mahdhoh ada maqoshid juga ada wasail. Baiklah, langsung contoh saja…. biar gampang dan cepat mudeng, perhatikan baik-baik ya mas-mas Wahabi …?

Ibadah Sholat, ini sudah jelas karena ibadah yang dzatnya adalah ibadah, maka yang ada Cuma maqoshid (tujuan) tidak ada wasail.

Misalnya Anda seorang penulis di blog, kegiatan menulis sendiri itu bukan ibadah maka hukumnya mubah. Tapi karena anda mengharapkan ridho Allah dalam rangka dakwah dengan jalan menulis di blog maka dalam Islam ini berpahala dan termasuk ibadah. Setuju kan? Padahal ini nggak ada lho contoh dari Rasulullah, ya kan? Wasailnya anda menulis di blog, maqoshidnya anda mengharapkan ridho Allah dalam rangka berdakwah. Pekerjaan menulis yang begini ini juga termasuk ibadah, tapi ibadah semacam ini tidak dicontohkan oleh Rasul Saw, juga tidak dicontohkan oleh Para Sahabat Nabi.
Nah, yang salah kaprah ketika anda menganggap kegiatan menulis ini disamakan dengan ibadah yang dzatnya adalah ibadah seperti ibadah mahdhoh. Kalau dipandang sedemikian maka seharusnya MENULIS dianggap bid’ah sesat (dholalah). Begitulah, karena salah anggapan seperti inilah, maka selama ini sedikit-sedikit anda bilang bid’ah! Tahlilan itu bid’ah, Maulid juga bid’ah, Yasinan itu bid’ah dan berdosa para pelakunya. Padahal semua ini adalah ibadah ghoiru mahdhoh yang ada wasail dan maqosid-nya sebagaimana contoh di atas. Jadi kalau semua itu ditanya mana dalilnya pasti ada di maqosidnya, demikianlah.

Kita kasih contoh lagi biar semakin jelas ya? Di Indonesia ada macam-macam kegiatan Pengajian (kajian ilmiyyah) dan Tabligh Akbar. Awalnya bentuk kedua kegiatan ini bukan ibadah dan tidak ada contoh dari Rasul jadi hukumnya mubah. Tapi karena isi dari kegiatan ini adalah ibadah berupa tholabul ilmi dan tausiyah atau bahkan dakwah maka kegiatan pengajian dan tabligh akbar insyaallah berpahala, bernilai ibadah. (wasailnya kegiatan pengajian dan tabligh akbar, maqoshidnya mengharapkan ridho Allah dalam rangka tholabul ilmi dan berdakwah). Sekali lagi jika anda menganggap kegiatan pengajian dan tabligh ini sebuah ibadah yang dzatnya adalah ibadah seperti ibadah mahdhoh maka sudah pasti ini namanya bid’ah dholalah.

Demikian juga dengan Maulid, bahwa maulid adalah wasail (perantara atau ada yang bilang sarana), maqoshidnya adalah mengenal Rasul dan mengagungkannya. Bagaimanakah hukum awal dari Maulid? Jawabnny adalah mubah, boleh dilakukan juga boleh tidak dilakukan. Tapi kenapa menjadi sunah? Menjadi sunah dikarenakan hukum maqoshidnya adalah sunah (mengenal dan mengagungkn Rasul adalah Sunah). Karena yang namanya hukum wasail itu mengikuti hukum maqoshid (Lil Wasail hukmul Maqoshid) – ini adalah kaidah ushul fiqh.

Pertanyaan yang Salah Bagaimana Bisa Dijawab?

Contoh gampangnya untuk penjelasan Lil Wasail hukmul Maoshid: anda membeli air hukumnya mubah, mau beli atau nggak, gak ada dosanya. Tapi suatu saat tiba waktu sholat wajib sedangkan air sama sekali tidak ada kecuali harus membelinya dan anda punya kemampuan untuk itu maka hukum membeli air adalah wajib.

Kembali lagi ke Maulid. Apakah maulid bisa menjadi sesuatu yang bid’ah (dholalah)? Ya, bisa jika anda menganggap Maulid adalah sebuah ibadah yang dzatnya adalah ibadah seperti ibadah mahdhoh. Perlu digaris bawahi pertanyaan-pertanyaan seperti: apakah ada dalilnya memperingati maulid Nabi? INI ADALAH PERTANYAAN YANG SALAH. Tidak ada ceritanya namanya wasail ada dalil qoth’inya.

Contoh lagi biar lebih gampang mencerna: anda berangkat bersekolah, ini adalah wasail. Maqoshidnya adalah tholabul ilmi. Karena tholabul ilmi itu hukumnya wajib maka berangkat ke sekolah pun menjadi wajib dan bernilai ibadah. Dalil yang ada adalah dalil tentang tholabul ilmi. Jika ditanya: “Manakah dalil yang menyuruh kita berangkat ke sekolah?” JELAS TIDAK ADA!! Karena ini adalaha wasail atau sarana.

Begitu pula dengan Maulid, kalau anda tanya dalil maqoshidnya yaitu tentang mengenal dan mengagungkan Rasul ya pasti ada dalilnya dong? Tapi jika anda tanya dalil wasailnya, yaitu memperingati Maulid? JELAS TIDAK ADA!! Karena ini adalaha wasail atau sarana.

Dalil Wajibnya Bermadzhab

Sedikit tambahan;  ini juga dalil kenapa bermadzab itu wajib hukumnya bagi kita, karena madzab adalah wasail, dan ini satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mengerti agama ini, kita gak mungkin bertanya langsug ke Rasul. Sedangkn maqoshidnya agar kita bisa mengerti tentang agama Islam sehingga kita bisa mengamalkannya dengan benar (ini hukumnya ini wajib). Maka bermadzab menjadi wajib. Kalau anda tanya mana dalil naqlinya secara leterleg yang menyuruh kita bermadzab? Yaa gak ada, lha wong bermadzab itu cuma wasail kok, Mas? Bagaimana teman-teman Wahabi…. apakah anda semua sudah paham?

Demikianlah, kita semua berharap setelah penjelasan ini anda-anda bisa belajar dan lebih mengerti sehingga tidak serampangan dalam bertanya. Ingatlah, sebaiknya anda tidak lagi sering-sering membuat pertanyaan-pertanyaan yang salah. Kalau pertanyaannya saja salah, bagaimana menjawabnya?

Jangan sedikit-sedikit bertanya “MANA DALILNYA” tanpa tahu sesuatu hal itu perlu dalil atau tidak.Sadarlah kalian, bagaimana pertanyaan bisa dijawab kalau pertanyaannya saja salah? Sejak sekarang mulailah belajar membedakan apakah sesuatu itu butuh dalil atau tidak. Sebab tidak semua hal itu harus ada dalilnya.

Wallahu a’lam…..

 Sumber : Ummati Press :  http://ummatipress.com/2012/07/13/tauqifi-ibadah-mahdhoh-ghoiru-mahdhoh-maqosid-dan-wasail/#more-6391

Saturday, February 4, 2017

AIR YANG BOLEH DI BUAT SESUCI

assalamu'alaikum,

mumpung musim hujan , sedikit refresh nih.
awalnya ada temen2 yg bilang wudhu pake air hujan g boleh.
skrng mau saya refresh lagi mungkin udah pada lupa tentang bab sesuci yang membahas tentang air yg boleh di buat sesuci.

air yg boleh di buat bersuci (contoh wudhu) itu ada 7 :
1. air hujan
2. air laut
3. air sungai
4. air sumur
5. air dari mata air (air terjun)
6. air salju
7. air embun

demikian jenis-jenis airnya.
saya nuqil dari kitab fiqih dasar : fatqul qorib. teks aslinya yg di foto ini.

kitabnya saya bawa di kos. hehe.
silahkan mampir , ngopi bareng..
Wallahu A'lam bisshowab.